Sabtu, 19 Desember 2015

Kekayaan Bahasa, Siapa yang Menjaga?



Oleh: Maftuhatus Sholikhah,S.Pd. (Guru Bhs. Indonesia)

Menurut kamus besar bahasa Indonesia bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Melalui bahasa, informasi disampaikan dan dipahami. Di negara kita Indonesia terdapat berbagai ragam bahasa yang berbeda yang kita kenal sebagai bahasa daerah. Selain bahasa daerah kita juga mengenal Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dari keberagaman bahasa daerah yang ada. Kedua bahasa tersebut bisa dikatakan sebagai bahasa ibu, karena kedua bahasa tersebut yang kita pakai berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Selain bahasa daerah dan bahasa Indonesia, bahasa-bahasa yang digunakan di Indonesia berkedudukan sebagai bahasa asing.
Bahasa asing termasuk bahasa daerah dimanfaatkan sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya dan mengembangkan bahasa Indonesia. Namun, dalam kenyataannnya, penggunaan ketiga jenis bahasa tersebut (bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing) saling tumpang tindih dan saling pengaruh satu terhadap yang lain. Ironisnya, bahasa asing khususnya bahasa Inggris tampil sangat dominan memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa dan tentunya memengaruhi perkembangan bahasa Indonesia. Sepertinya, bagian-bagian tertentu negara Indonesia ini tampak seperti di negeri asing. Betapa tidak, contoh kecil di lingkungan sekolah, siswa-siswi lebih bangga menggunakan istilah asing bila dibandingkan dengan pnggunaan bahasa Indonesia. Sering kita mendengar istilah ‘badmood  daripada istilah ‘tidak senang hati’,atau istilah ‘OTW(on the way)’  daripada istilah ‘dalam perjalanan’. Penggunaan istilah lain misalnya ‘absensi’, absen dipungut dari bahasa Belanda (absent), berarti tidak hadir. Padahal kita sering menggunakan kata tersebut dalam kalimat ‘Siapa yang membawa absensi kehadiran siswa kelas 7A?’,seharusnya kata absensi tidak disertai kata kehadiran.
Gejala kerusakan bahasa ini cenderung lahir dan menular layaknya virus melalui produk-produk perfilman, persinetronan, dan periklanan. Dampaknya, masalah kebahasaan pun muncul menjadi masalah kebudayaan yang jamak, kemudian menjadi penyakit sosial. Penyakit yang tidak segera diobati akan mewabah, wabah penyakit inilah yang harus diantisipasi oleh pengguna bahasa. Banyak pengguna bahasa yang merasa bahasa yang digunakan sudah benar. Misalnya, penggunaan kata ‘ketiduran’, kata ini dipengaruhi oleh dialeg jawa ‘keturon’ yang benar seharusnya ‘tertidur’. Kata lain misalnya ‘seronok’. Ketika kita mendengar kata tersebut sebagian besar dari kita beranggapan negatif tentang makna kata tersebut, padahal kalau kita telaah maknanya di Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ‘seronok’ berarti ‘indah,elok,bagus,senang’.
Dari ulasan di atas, siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kekayaan bahasa? Jawaban yang paling tepat adalah kita sebagai penutur bahasa Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia patutlah kita membanggakan diri untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi, bukan malah lebih membanggakan bahasa asing untuk kita pergunakan.
Jika demikian, muncul pertanyaan lagi, dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita melakukan kesalahan berbahasa, bagaimana cara mengurangi kesalahan tersebut? Pertama, sebagai penutur bahasa Indonesia apabila kita menyadari kesalahan dalam berbahasa, hendaknya kita memperbaiki bukan mengabaikannya. Kedua, selalu merasa ingin tahu. Sebagai penutur bahasa kita hendaknya mempelajari penggunaan bahasa yang baik dan benar melalui pembelajaran formal, dalam hal ini ditekankan pada pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Ketiga, berusaha konsisten menggunakan bahasa Indonesia yang baik  dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, dalam hal ini tidak berarti kita meninggalkan bahasa daerah kita masing-masing. Penggunaan bahasa Indonesia bisa kita gunakan dalam situasi tertentu, misalnya, dalam lingkungan sekolah atau proses pembelajaran di kelas.
Kesalahan berbahasa hanya bisa diminimalkan apabila kita memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga kekayaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Patutlah kita bangga dengan bahasa ibu kita, dengan kebanggaan tersebut diharapkan kita mampu menjaga kekayaan bahasa Indonesia dengan tidak merusak bahasa itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang

Anda masuk ke dalam komunitas Majalah Kamus,majalah yang dikelola oleh Siswa-siswi MI. MTs.MA. Al-Musthofa Canggu Jetis Mojokerto